Keuntungan JP BPJS Ketenagakerjaan – JP adalah singkatan dari Jaminan Pensiun yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki tugas pokok untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia. Beberapa jaminan sosial yang akan diberikan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Program-program BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk perlindungan kepada para pekerja atas resiko yang terjadi saat bekerja. Sehingga sangat besar perannya bagi para pekerja, yang tentu ada saja kecelakaan kerja yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Beberapa artikel sebelumya sudah informasikan tentang Keuntungan JKM BPJS Ketenagakerjaan, Keuntungan JKK PJS Ketenagakerjaan, Keuntungan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga Kali ini keuntungan lain dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaaan yakni Keuntungan Keuntungan JP BPJS Ketenagakerjaan.
Dasar upah yang digunakan untuk JP maksimal Rp 7 juta. Iuran JP sebesar 3 persen dengan 2 persen dari pemberi kerja dan 1 persen iuran pekerja.
”Kalau JP, dari gaji juga dipotong 1 persen, perusahaan nambahin 2 persen. Nanti sampai usia pensiun dibayarkanya berkala. Berapa tunjangan pensiunan setiap bulan, persis PNS. Untuk dirinya sendiri kalau meninggal terus buat istrinya, kalau istrinya meninggal ada anak di bawah 23 tahun terus.”
Itulah sekilas tentang Keuntungan JP BPJS Ketenagakerjaan, yang semoga memberikan informasi yang berguna bagi anda yang sedang mencari informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Duta Pulsa (Gratis) sekaligus melakukan pembayaran bebas admin.